Beritabanten.com — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Ia menyebut praktik tersebut sebagai tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Ahad (3/5/2026).

Menurut Andra, praktik percaloan tenaga kerja masih menjadi keluhan yang kerap disampaikan masyarakat. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembuktiannya tidak mudah sehingga membutuhkan peran aktif semua pihak.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi percaloan kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Andra, telah berkoordinasi dengan Polda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan membentuk desk ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik pungutan liar dan percaloan dalam dunia kerja.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga telah membentuk satuan tugas guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap iklim industri yang kondusif dapat terus terjaga sehingga mampu menarik investasi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di daerah.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah turut mendorong pemerintah agar lebih serius dalam menangani persoalan percaloan yang dinilai telah lama meresahkan para pencari kerja. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com