Beritabanten.com — Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperluas akses pendidikan melalui Program Banten Cerdas. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperluas kebijakan sekolah gratis hingga menjangkau Madrasah Aliyah (MA).
Pernyataan itu disampaikan saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (4/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Andra menekankan pentingnya pemerataan pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing.
“Pemerintah Provinsi Banten akan terus memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak agar memperoleh hak pendidikan,” ujarnya.
Program sekolah gratis yang telah dijalankan sejak 2025, kata dia, akan terus dievaluasi dan diperluas pada 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain memperluas akses, Pemprov Banten juga mendorong peningkatan kualitas sekolah mitra. Pemerataan pendidikan, menurut Andra, tidak hanya menyangkut akses, tetapi juga mutu layanan pendidikan.
Untuk menjangkau pendidikan berbasis keagamaan, Pemprov Banten mulai menjajaki kerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan membuka kesempatan yang setara bagi siswa Madrasah Aliyah.
“Kami ingin memastikan anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menambahkan bahwa implementasi perluasan program, termasuk untuk MA, ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.
Saat ini, skema pembiayaan masih dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Bantuan akan disesuaikan dengan rata-rata biaya pendidikan di masing-masing sekolah.
Dalam pelaksanaannya, sekolah mitra diwajibkan membebaskan biaya utama seperti SPP dan operasional. Sementara kebutuhan pribadi siswa tetap menjadi tanggung jawab masing-masing.
Pemprov juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat. Sekolah yang melanggar ketentuan berisiko dihentikan kerja samanya.
“Tidak boleh ada anak di Banten yang tidak sekolah hanya karena kendala biaya,” ujar Jamaludin. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan