Beritabanten.com – Wahyu Saputra (25), warga Palembang, ditetapkan sebagai tersangka setelah menelantarkan istrinya, SPS (24), yang sedang sakit. SPS ditemukan meninggal dunia setelah ditinggalkan dalam keadaan terbaring di rumah mereka di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Wahyu mengaku menelantarkan SPS karena kesal dengan penolakan istrinya untuk berhubungan badan saat sedang sakit.

Menurut keterangan polisi, Wahyu menyekap SPS berbulan-bulan dan menelantarkan korban dalam kondisi terbaring lemah di rumah mereka.

Akibat pengabaian tersebut, SPS akhirnya meninggal dunia. Setelah penyelidikan, Wahyu Saputra kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera diproses hukum.

Kasus ini menambah keprihatinan terkait kekerasan dalam rumah tangga dan pengabaian terhadap pasangan, yang berujung pada hilangnya nyawa.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih peduli dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com