Beritabanten.com – Seorang pria berinisial RAA alias Topak (19), yang berperan sebagai muncikari atau germo, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan eksploitasi seksual terhadap dua wanita melalui layanan prostitusi online.
Kedua korban dieksploitasi oleh pelaku dan ditargetkan untuk melayani hingga 70 pria.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu, para korban telah dieksploitasi oleh pelaku sejak beberapa bulan terakhir.
“Korban menjelaskan bahwa eksploitasi dimulai sejak Oktober. Namun, muncikari sudah lebih dulu aktif sebelum melibatkan korban,” ujar Kompol Nunu pada Kamis (16/1/2025).
Topak ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (16/1/2025). Sebelumnya, empat tersangka lainnya sudah diamankan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/1/2025). Para tersangka lainnya berinisial RA dan MRC sebagai admin, serta MR dan R sebagai pengantar.
Para korban hanya menerima bayaran sebesar Rp50 ribu per layanan, sementara tamu dikenakan tarif mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta. Para korban baru memperoleh upah sebesar Rp3,5 juta setelah memenuhi target melayani 70 pria. Mereka dipaksa mengikuti perintah pelaku di bawah ancaman jeratan utang.
“Korban diwajibkan melayani 70 laki-laki hidung belang sebelum mendapatkan bayaran Rp3.500.000,” demikian jelas Kompol Nunu. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan