Beritabanten.com – Mayat yang ditemukan mengambang di perairan PT Dover Chemical, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, akhirnya berhasil diidentifikasi.

Korban diketahui bernama Ridwan, seorang pria berusia 35 tahun yang berasal dari Dusun Muara Tiga, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis Polres Cilegon. Kasubdit Gakkum Polair Polda Banten, AKBP Hari Suryadi, mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban telah datang ke Cilegon dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah anggota keluarga mereka.

“(Keluarga) Memastikan kalau itu anaknya karena ada tato Garuda di punggung, itu yang membuat keluarga yakin,” ujar AKBP Hari Suryadi saat dikonfirmasi, Rabu malam (8/1/2024).

Berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Meskipun demikian, untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, pihak kepolisian menyarankan dilakukannya autopsi. Namun, keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi.

“Korban diperkirakan sudah meninggal dunia dan terombang-ambing di lautan selama 4 hari,” tambah Hari.

Setelah diidentifikasi, jenazah Ridwan langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Lampung Selatan untuk dimakamkan, sesuai permintaan keluarga. “Makanya langsung dibawa orang Lampung Selatan,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang akan terus berkoordinasi dengan keluarga untuk memastikan fakta-fakta lebih lanjut terkait kejadian ini. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com