Beritabanten.com – Komisi II DPRD Tangerang Selatan mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan untuk segera meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki Pemkot Tangsel dari tipe C ke tipe B.

Saat ini, kedua RSUD milik Pemkot Tangsel, yaitu RSUD Tangsel dan RSUD Serpong Utara, masih berstatus tipe C. 

Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel, Adi Surya Purba, menekankan bahwa permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tangsel.

Dalam sesi hearing dengan Dinkes Tangsel, Adi mengaku kecewa dengan jawaban yang diberikan, di mana Dinkes menyatakan tidak berani mengusulkan peningkatan status RSUD.   

“RSUD kita sudah bertipe C selama bertahun-tahun. Kami meminta untuk dinaikkan ke tipe B, tapi apa jawaban Dinkes? Mereka bilang nggak berani. Ini benar-benar jawaban yang tidak masuk akal,” ujar Adi dalam acara Coffee Morning bersama Pokja Wartawan DPRD Tangsel di gedung aspirasi DPRD Tangsel, kemarin.

Adi juga menyoroti bahwa masyarakat Tangsel yang membayar pajak seharusnya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.    

“Sebagai warga Tangsel yang membayar pajak, kami tidak seharusnya terhambat oleh masalah birokrasi. Ini adalah persoalan serius,” tegasnya. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com