Beritabanten.com – Polisi berhasil mengungkap pabrik percetakan uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Samata, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus ini semakin mencengangkan karena melibatkan oknum pejabat dan pegawai kampus.

Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi uang palsu yang berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin.

Polisi juga berhasil mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Pada 30 November 2024, informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin turut diamankan.

Dosen tersebut diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran uang palsu. Selain itu, beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Polres Gowa terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan pihak internal kampus.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras mengenai potensi penyalahgunaan fasilitas pendidikan untuk kegiatan ilegal. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com