Beritabanten.com – Serikat buruh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan untuk mengawal proses penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025, yang direncanakan naik sebesar 6,5 persen.
Mereka berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan ini.
Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangsel, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa para buruh telah menyetujui angka kenaikan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.
“Kami sudah sepakat dengan kenaikan yang ditetapkan Presiden sebesar 6,5 persen,” ujarnya kemarin.
Ia juga mengakui bahwa persentase kenaikan yang diumumkan oleh pemerintah pusat melebihi ekspektasi buruh.
“Saat Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan rencana kenaikan 6 persen, kami sudah bersyukur. Ternyata Presiden menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen, tentu kami lebih bersyukur lagi,” jelasnya.
Sugiyanto menambahkan bahwa dirinya bersama para buruh lainnya akan terus memantau pembahasan UMK Tangsel 2025 hingga resmi ditetapkan.
“Tugas kami sekarang tinggal mengawal. Presiden sudah menetapkan 6,5 persen, dan Dinas Tenaga Kerja akan merumuskan regulasinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangsel, Endang, menyampaikan bahwa rapat pembahasan UMK Tangsel 2025 dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember mendatang, setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024.
Namun, Endang belum dapat memastikan apakah kenaikan UMK 2025 akan sesuai dengan angka 6,5 persen yang diumumkan pemerintah pusat.
Keputusan kenaikan UMK 2025 akan ditetapkan melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dewan pakar dan akademisi.
“Rapat akan dijadwalkan Insya Allah pada hari Kamis setelah keputusan UMP dari provinsi diumumkan pada 11 Desember,” jelasnya.
Sebagai informasi, UMK Tangsel 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.670.791, meningkat sebesar Rp119.339,06 atau 2,62 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.551.451,70. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan