Beritabanten.com – Pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan momen tersebut viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun Tik Tok @irsyamilyas29 pada Minggu, 1 Desember 2024, memperlihatkan seorang sopir truk yang menyerahkan sejumlah uang kepada petugas Dishub yang sedang mengendarai sepeda motor.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah menyertakan keterangan yang bernada sindiran, “Pesona tanggal tua,” yang menggambarkan praktik pungli tersebut sebagai tindakan tidak pantas yang dilakukan di akhir bulan.
Video itu berhasil direkam oleh sopir truk bernama Marjuli Parukka, yang menunjukkan momen di mana kendaraan pikap yang dikendarainya dihentikan oleh petugas Dishub di pinggir jalan.
Tak lama setelahnya, oknum petugas terlihat menerima sejumlah uang dari Marjuli, yang diduga sebagai bentuk pungli.
Meski hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), video tersebut sudah memicu beragam respons dari netizen.
Banyak yang mengungkapkan kecaman terhadap tindakan oknum petugas tersebut, bahkan ada yang berkomentar dengan sindiran, seperti “Mul mul yono lihat ini” dan “Pelat nomor Dishub cantik 4×4”. Ada juga yang berharap agar petugas yang terlibat segera dikeluarkan dari Dishub.
Tindakan pungli ini tidak hanya merusak citra Dinas Perhubungan, tetapi juga memberikan beban tambahan bagi sopir truk yang sudah menghadapi berbagai tantangan di jalan.
Netizen pun berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas tersebut, dan mengingatkan pentingnya pengawasan serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik ilegal semacam ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pihak terkait untuk lebih memperhatikan pengawasan di lapangan agar tindakan serupa tidak terulang lagi, serta memastikan agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan