Beritabanten.com – Anies Baswedan tetap memberikan dukungan kepada Tom Lembong setelah permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Stay strong, Tom!” tulis Anies dalam unggahannya di platform X pada Rabu (21/11/2024).
Ia menegaskan bahwa perjuangan masih panjang dan memastikan akan terus mendampingi Tom. “Perjuangan masih panjang. Keadilan akan ditemukan. Kita akan terus dampingi,” ujarnya.
Permohonan praperadilan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus yang menetapkan Tom sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula. Hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ujar Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang yang digelar pada Selasa (26/11).
Hakim juga menolak seluruh tuntutan provisi dan eksepsi yang diajukan pemohon. Dengan keputusan tersebut, status tersangka Tom Lembong dianggap sah secara hukum, dan proses hukum akan terus berjalan hingga pemberkasan kasus selesai dan dilanjutkan ke persidangan materi pokok. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan