Beritabanten.com – Sebanyak 546 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Mereka memberikan hak pilihnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Kepala Lapas Serang, Fajar Nur Cahyono, menjelaskan bahwa tahanan yang menyalurkan hak pilihnya sudah memenuhi persyaratan administratif, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen lainnya yang telah diurus oleh keluarga mereka.

“Hari ini tercatat ada 719 keluarga binaan, namun hanya 546 tahanan yang dapat menyalurkan hak pilih. Sebagian lainnya berasal dari luar daerah dan tidak bisa diakomodasi karena kendala administratif,” ujar Fajar.

Sebagian besar tahanan yang tidak bisa memilih berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. Fajar juga menyebutkan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten lebih banyak dibandingkan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Sebelum pencoblosan, Lapas Serang sudah memberikan penyuluhan kepada para tahanan yang berhak memilih, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

Selain pemberian informasi mengenai proses Pilkada, penyuluhan juga diikuti dengan simulasi pencoblosan serta pemaparan visi dan misi para kandidat.

Untuk pelaksanaan pemungutan suara, hanya ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka di Lapas Serang, yang terletak di ruang kunjungan.

Fajar menambahkan bahwa pengamanan selama proses pencoblosan juga telah dipersiapkan dengan matang, dengan regu pengamanan yang berjaga baik pada pagi hari saat pengeluaran tahanan maupun hingga malam saat penghitungan suara.

“Insya Allah pelaksanaan Pilkada ini aman, lancar, dan berlangsung dengan adil,” ungkapnya. (Chk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com