Beritabanten.com – Seluruh fraksi di Komisi III DPR secara kompak menyampaikan kritik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.    

Kritik ini disampaikan dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024. 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, mengungkapkan bahwa Kejagung terkesan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.   

“Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.   

Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” ujar Rahul.   

Dia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan visi politik hukum pemerintahan saat ini, demi tercapainya “persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum.”  

Mewakili Fraksi PKS, M. Nasir Djamil menyoroti bukti yang dianggapnya lemah dalam kasus ini.   

“Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya,” ungkap Nasir, seraya menekankan bahwa penegakan hukum yang adil, humanis, akuntabel, transparan, dan modern sangat dinantikan masyarakat.    

“Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” tambahnya. 

Hinca Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan kekhawatirannya atas persepsi publik bahwa kasus ini bernuansa politik.    

“Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik, penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang,” ucap Hinca. 

 Rudianto Lallo dari Fraksi Nasdem menyoroti penetapan tersangka Tom Lembong yang dilakukan tiba-tiba, yang memunculkan persepsi bahwa kasus ini mungkin bukan murni penegakan hukum.    

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan?” kata Rudianto, yang berharap penegakan hukum tidak terkesan tendensius dan hanya menargetkan pihak-pihak tertentu.   

Mewakili Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding mengingatkan agar Kejagung tidak tebang pilih dalam menindak pihak-pihak terkait dalam kasus ini.    

“Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung,” kata Sudding.   

Abdullah dari Fraksi PKB mempertanyakan profesionalitas dan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus ini.  

Mereka semua mengharapkan agar Kejagung menunjukkan transparansi dan profesionalisme yang tinggi agar masyarakat dapat mempercayai proses penegakan hukum ini. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com