Beritabanten.com – Thomas Lembong atau dikenal akrab sebagai Tom Lembong yang sebelumnya pernah menjabat di pemerintahan sebagai Menteri Perdagangan di tahun 2015-2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2016-2019.
Menarik sekali membahas perjalanan jumlah hartanya setelah menempati posisi strategis di tanah air dengan perincian sebagai berikut.
Menjabat Sebagai Mendag
Berdasarkan data laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat Thom lembong menjabat sebagai menteri perdagangan tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 940,86 Juta pada 31 Desember 2015.
Harta yang dimiliki Tom Lembong saat itu terdiri dari harta bergerak sebanyak RP 156,24 juta, surat berharga sebanyak Rp 444,8 juta, dan Rp 370,51 juta giro dan setara kas. Tetapi ia juga memiliki utang sebanyak Rp 30,69 Juta.
Berikut adalah rincian harta kekayaan milik Thomas Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan pada tahun 2015.
• Harta bergerak lainnya: total 156.240.000
• Benda bergerak lainnya: Rp 81.240.000
• Logam mulia: Rp 75.000.000
• Surat berharga: total Rp 444.800.000
• Giro dan setara kas: Rp 370.518.343
• Utang: Rp 30.693.877
• Total kekayaan keseluruhan : Rp 940.864.466
LHKPN 2020
Dalam data terakhir LHKPN di tahun 2020, Thomas Lembong tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp 101,48 Miliar pada akhir jabatannya sebagai kepala BKPM.
Dalam data tersebut tercatat rincian Harta milik Thom Lembong, harta bergerak lainnya Rp 180,99 juta, surat berharga senilai Rp 94,52 miliar, kas dan setara kas Rp 2 miliar, harta lainnya Rp 4,76 miliar. Dia juga memiliki utang Rp 86,89 juta.
Kepala BKPM
•Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000
•Surat berharga: Rp 94.527.382.000
•Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322
•Harta lainnya: Rp 4.766.498.000
•Utang: Rp 86.895.328
•Total kekayaan keseluruhan: Rp 101.486.990.994 [MG-1]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan