Beritabanten.com – Teh Novi, seorang aktivis sosial dan pendiri yayasan yang bergerak dalam pengumpulan donasi dan perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), meluapkan kekesalannya setelah mengetahui bahwa dana donasi sebesar Rp1,5 miliar yang dikumpulkan masyarakat untuk Agus, korban siraman air keras, diduga disalahgunakan.
Dana tersebut awalnya dikumpulkan melalui yayasan Teh Novi dengan tujuan membantu biaya pengobatan Agus agar dapat menjalani operasi tanpa perlu menggunakan BPJS.
Namun, baru-baru ini terungkap bahwa istri Agus diduga menggunakan Rp100 juta dari dana donasi tersebut untuk membayar utang pribadi.
Teh Novi merasa kecewa karena saat menegur istri Agus terkait hal tersebut, bukannya mendapat penjelasan baik, ia justru mendapatkan sikap yang menurutnya arogan dan tidak kooperatif.
“Kami semua bekerja keras untuk mengumpulkan uang ini demi kesembuhan Agus, tapi malah digunakan untuk hal yang tidak seharusnya. Agus bahkan masih menggunakan BPJS untuk pengobatannya, padahal dana sudah lebih dari cukup,” ujar Teh Novi dengan nada geram.
Teh Novi juga menyampaikan bahwa ia tidak hanya kecewa secara finansial, tetapi juga secara moral. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran agar pengelolaan dana donasi lebih transparan dan tidak disalahgunakan.
Pihak yayasan saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.(sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan