Beritabanten.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mengukuhkan Penjabat Sementara (Pj) Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.
Tempatnya di Gedung Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten pada Selasa 24 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten serta pejabat dari Kota Cilegon dan Tangerang Selatan.
Al Muktabar menyatakan bahwa penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Cilegon dan Tangerang Selatan selama tahapan Pilkada 2024.
Menurut Al Muktabar, wali kota dan wakil wali kota dari kedua daerah tersebut mengambil cuti dengan tanggungan negara untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
“Oleh karena itu, kita tunjuk Pjs untuk menjalankan tugas kepala daerah di Cilegon dan Tangerang Selatan,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya.

Pjs Wali Kota Cilegon dan Tangsel
Dua pejabat dari Pemerintah Provinsi Banten yang telah resmi bertugas tersebut sebagai berikut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menjadi Pjs Wali Kota Cileong menggantikan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang ikut kontestasi Pilkada 2024.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, mengemban amanah sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan pengganti Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang ikut Pilkada 2024.
Sebagai informasi, Pjs. adalah penunjukan penjabat sementara di mana pejabat yang ditunjuk tersebut masih dua tingkat di bawah level jabatan tersebut. (rhm)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan