Beritabanten.com –  Masyarakat Kabupaten Tangerang patut bersyukur mempunyai harapan baru dalam proses peningkatana kesejahteraan. Mereka bisa berharap banyak pada 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang hasil pemilihan legislatif pada pemilu 2024 akan dilantik pada 23 Agustus 2024. Selasa (16/7/2024).

Legislator baru tersebut telah interaksi ide dan gagasan selama menjalankan kampanye pemilu 2024. Masyarakat yang mereka temuain bisa langsung menagih pada jagoannya yang nanti akan ngantor di DPRD Kabupaten Tangerang.

Kabar pelantikan tersebut berdasarkan surat yang telah dikirimkan dari pihak provinsi Banten sesuai peraturan perundang-undangan pemilu.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah mengatakan, proses pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang pihaknya sudah menerima surat dari gubernur Provinsi Banten untuk anggota dewan terpilih menyerahkan data pemberhentian dan pelantikan.

“Sudah berjalan, karena memang surat dari Gubernur dan KPU dengan permintaan data pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD sudah kami terima,” ujar Neneng Almirah kepada wartawan di Tigaraksa pada Selasa, (16/7/2024).

Setelah adanya surat pemberhentian, lanjut Neneng, anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih diharuskan menyerahkan berkas kelengkapan pelantikan kepada Pj Gubernur Banten.

“Nantinya, data mereka akan di kirim melalui bupati, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur. Tahapan itu masih belum berjalan, masih proses pemenuhan data-data,” pungkasnya.(Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com