Beritabanten.c0m – Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, acungi jempol rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2024 bagi penyandang disabilitas. Widi, sapaan akrabnya, berharap langkah Polri menjadi contoh bagi instansi lainnya.
“Menariknya justru karena polisi memulai, dengan secara terbuka men-declare itu, dan kemudian harusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain,” katanya melalui keterangan resmi pada redaksi, Kamis (13/6/2024).
Widi ingatkan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Polri diharapkan sudah mengembangkan kualitas serta pembinaan karier anggota disabilitas. Widi menyebut akan lahir pola pikir setara antara disabilitas dan non-disabilitas.
“Supaya juga menunjukkan komitmen kepolisian menjadi pionir dalam dunia kerja untuk disabilitas. Dalam konteks kesempatan disabilitas, pertama-tama tentu cara pandang harusnya dimiliki instansi pemerintah, termasuk kepolisian,” ujar Widi.
Widi menuturkan langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok disabilitas dalam proses rekrutmen anggota, termasuk wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas.
Oleh sebab itu dia berharap Polri juga sudah menyiapkan instrumen, sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.
“Kalau mereka sudah memahami bahwa affirmative action ini menjadi hak penyandang disabilitas, maka tentunya kepolisian juga sudah menyiapkan instrumen dengan segala regulasi yang menyertainya,” dia berharap.
Hal tersebut, tambahnya, untuk membuat penyandang disabilitas benar-benar bisa mengikuti aktivitas dengan setara tadi harus ada secara komprehensif.
“Saya mendorong agar kepolisian lebih dari sekedar membuka lowongan di depan, tapi siapkan semuanya sampai ke (titik) mereka (penyandang disabilitas) bisa mandiri, menunjukkan kemampuan dirinya ya secara leluasa,” imbuh dia.
Widi optimis polisi berlatar belakang disabilitas mampu bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan kompetensinya bila didukung oleh instrumen kerja, sarana dan prasarana sesuai kebutuhan mereka oleh Polri.
“Dan nanti akan terbukti kalo memang penyandang disabilitas tuh sebenarnya bukan nggak mampu. Tapi hanya persoalan hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang belum diputus itu,” ucap Widi.
Kedepannya, kata dia, diperlukan aturan yang menjelaskan tentang jenjang karier anggota tersebut. Dengan pembinaan dan pengembangan karier bagi polisi dari kelompok disabilitas, membuat Polri yang maju.
“Intinya kalau orang bekerja kan pasti harus punya jenjang karier. Nah karier ada tahapan yang harus dilewati. Nah tahapan yang harus dilewati ini, pertanyaannya adalah: ‘Apakah itu memungkinkan bagi mereka juga untuk mengikutinya’,” tanya Widi.
“Meskipun katakanlah belum ada aturan yang detail tentang itu, kan enggak ada salahnya Polri sedikit lebih maju, progresif untuk menyiapkan itu semua,” tambah Widi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan