Beritabanten.com – Penangan buronan narkoba kelas wahid Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman berakhir dengan pemulangan ke negara asalnya.

Sebelumnya, Polri telah menangkap yang bersangkutan di kawasan Badung, Provinsi Bali, pada Kamis 30 Mei 2024.

Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, penyerahan buronan itu akan dilakukan pada Selasa (4/6/2024) besok.

“Ekstradisi nanti besok Selasa,” katanya, melalui keterangan resmi diterima redaksi, Senin (03/6/2024).

Sementara Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengungkapkan bahwa Polri akan mengajukan barter Chaowalit dengan Fredy Pratama.

“Ada budi, ada balas. Kita minta Thailand juga menangkap Fredy,” kata Mukhti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Mukhti menyebut, Polri akan mengajukan Chaowalit sebagai barter dengan Fredy Pratama jika sudah tertangkap. Artinya, Chaowalit akan dikembalikan ke Thailand, sementara Fredy akan diproses hukum di Indonesia.

Sebagai informasi, Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), adalah terpidana kasus percobaan pembunuhan seorang polisi dalam peristiwa penculikan di Provinsi Phatthalung pada 2 Septembera 2019.

Pengadilan Phatthalung menjatuhkan vonis 20 tahun enam bulan pada Januari 2022 sampai mendekap di penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Namun, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi pada 20 Oktober 2023 tapi ada penundaan periksaan dari dokter.

Dia mengalami kecelakaan ketika hendak kembali ke penjara hingga dirawat di lantai enam rumah sakit tersebut.

Meski kakinya terborgol di tempat tidur dengan dua sipir yang mengawasi, Chaowalit dilaporkan hilang pada Minggu 22 Oktober 2022 sampai akhirnya tertangkap di tanah air pada Kamis 30 Mei 2024. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com