Beritabanten.com – Pemeran Kang Mus  Aktor dalam sinetron Preman Pensiun, EK, ternyata ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan ini terjadi di Apartemen Kalbata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024).

EK tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron

” Dari salah satu dari keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga melalui keterangan resmi Sabtu (11/5/2024)

“Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine awal,” dia tambahkan.

Penangkapan dikatakan berawal dari penangkapan “YI” terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan EK di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan.

Saat ini, kedua aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

Motif Penggunaan Narkoba

Polisi masih mendalami motif EK yang terlibat penyalahgunaan narkotika bersama rekan satu profesi itu.

“Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu,” kata Kanit III Reskrim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Redhitya Alfa Hendy dikutip dari antaranews.com, Sabtu (11/5/2024).

Redhitya menyebut bahwa pihaknya memiliki waktu tiga kali 24 jam sejak waktu penangkapan untuk mengidentifikasi motif EK menggunakan narkoba.

“Kita masih punya waktu tiga kali 24 jam dari hari pertama kali kita tangkap,” ucap Redhitya.

Diberitakan Kapolres Metro Jakarta Barat akan memberikan keterangan dalam rilis yang dilaksanakan dalam waktu dekat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com