Beritabanten.com – Jajaran Satreskrim Polres Blora akhirnya meringkus pelaku perampokan Toko Emas Murni di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Sudah (pelaku perampokan sudah ditangkap-red),” kata Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, dilansir dari Tribunmuria.com, Minggu (21/04/2024).
Pelaku dengan menggunakan sejata api (senpi) berhasil menggasak perhiasana di Toko Emas Murni dengan kerugian hingga Rp150 juta, Selasa (16/4/2024).
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno, mengatakan perampokan itu terjadi sekira pukul 11.30.
Kronologinya bermula dari pemilik toko bernama Nur Hakim saat itu bersama dengan Ahmah dan Abdullah Ihsan Maulana sedang persiapan untuk tutup.
“Dua pelaku tiba-tiba mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor matic hitam dengan helm, memakai sarung tangan hitam, jaket hitam dan bermasker,” terang dia.
Selanjutnya, kata AKP Sujiharno, palaku masing-masing membawa satu pucuk senjata api mirip Revoler warna hitam.
“Dengan menodongkan senjatanya, pelaku mengancam korban untuk menembak sambil merogoh etatase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase,” tambah dia.
Perhiasan emas tersebut, lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung.
Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, lanjutnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Utara (Desa Ngraho).
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp150 juta,” paparnya.[Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan