KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengalihan Pelabuhan Peplpanan Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Kelautan dan Peplpanan ke Pemprov Banten. Acara tersebut digelar di Pendopo KP3B Kota Serang, Kamis (7/10/2021).

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengalihan Pelabuhan Peplpanan (Aset P3D Bidang Kelautan dan Peplpanan) di Wilayah Provinsi Banten dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemprov Banten dan Perjanjian Kerjasama Antara Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten dengan Inspektur Daerah Provinsi Banten dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten Dengan Inspektur Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

“Hari ini dilakukan Penandatanganan P3D untuk 2 pelabuhan peplpanan di Kabupaten Tangerang, 6 pelabuhan peplpanan di Kabupaten Serang, dan 7 pelabuhuan peplpanan di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Dan perlu diketahui, dari 18 pelabuhan peplpanan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Peplpanan Nomor 6/Kepmen-KP/2018 tentang Rencana Induk Pelabuhan Peplpanan Nasional (RIPPN) 1 pelabuhan peplpanan (PPN Karangantu) menjadi kewenangan Pusat. Sisanya, 17 pelabuhan peplpanan menjadi kewenangan Pemprov Banten, 2 di antaranya sudah melakukan proses P3D yaitu Pelabuhan Peplpanan Binuangeun Kabupaten Lebak dan Pelabuhan Peplpanan Cituis Kabupaten Tangerang.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, KPK mengapresiasi atas serah terima Aset dari Bupati Tangerang, Serang, Pandeglang, atas Aset P3D Bidang Kelautan dan Peplpanan yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan dan peplpanan di Banten.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta tiga kabupaten untuk menyerahkan aset Pelabuhan, untuk dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang jumlah sekitar 18,” ungkapnya.

Tiga kabupaten itu diantaranya adalah Kabupaten Tangerang, Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Penyerahan asset ini dilakukan agar pengelolaan pelabuhan peplpanan nantinya bisa terintegrasi, sebab Banten memiliki potensi peplpanan yang melimpah.

Kajati Banten, Reda Mantovani mengatakan, kerja sama antara kejaksaan tinggi dengan Provinsi Banten dan perjanjian kerja sama dengan para inspektorat Kabupaten, dan Kota merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pengawasan dan pencegahan.

“Demi terwujudnya pemerintahan yang baik, merupakan kunci keberhasilan dalam rangka pengawasan pencegahan praktek praktek korupsi, tentunya diperlukan langkah-langkah seperti penandatanganan kerjasama ini,” katanya.

“Kami Kejaksaan Tinggi Banten berharap kedepannya dapat terus berkoordinasi untuk berupaya bersama-sama menguatkan pencegahan dan pengawasan Pemerintah,” katanya.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap penyerahan aset bidang kelautan dan peplpanan ke Pemprov Banten, masyarakat nelayan di Kabupaten Tangerang bisa lebih banyak mendapatkan manfaat.

“Hari ini Pemkab telah menandatangani penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) aset bidang kelautan dan peplpanan kepada Pemprov Banten, semoga dengan penyerahan ini, masyarakat nelayan Kabupaten Tangerang bisa memperoleh kemudahan dalam hal birokrasi dan lebih meningkat kesejahteraannya”, terang Zaki.

(Man/Red)

The post Pemkab Tangerang Serahkan Aset Pelabuhan Peplpanan ke Pemprov Banten first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com