TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memastikan bahwa akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) level 4.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dilanjutkannya PPKM ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dimana PPKM dilanjutkan hingga tanggal 2 Agustus mendatang.
”Untuk ketentuannya masih sama dengan pemberlakuan yang sebelumnya. Mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan,” ujar Ben, Selasa (27/7/2021).
Untuk penyaluran bantuan sosial, kata Ben, sudah disiapkan bantuan sosial tunai yang disalurkan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan sosial tunai ini dilakukan secara bertahap mengikuti prosedur PPKM darurat level 4 yang berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
“Yakni dengan menyalurkannya melalui kurir PT Pos. Sehingga tidak menyebabkan perkumpulan masa pada saat membeplpannya. Diketahui bahwa beberapa waktu lalu bantuan sosial tunai setelah dibeplpan ke sebagian besar masyarakat di PamulangPamulang,” terang Ben.
Lanjut Ben, Nanti bantuan sosial ini juga akan dibeplpan ke seluruh masyarakat di kecamatan yang lainnya. Pemberian bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan terutama kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
“Sehingga pada proses penyembuhannya tetap bisa kuat dan berstamina kemudian termotivasi karena mendapatkan bantuan tersebut. Benyamin berharap dengan seluruh upaya ini kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan Bisa berkurang. Sehingga seluruh kegiatan bisa kembali dilakukan secara normal,” pungkasnya.
(Ihy/Red)
The post Tangsel Masih PPKM Level 4, Bantuan Sosial Disalurkan first appeared on BantenNews.co.id | Berita Banten Hari Ini.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan