Beritabanten.com – Rasa geram masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mencapai puncaknya. Pada Senin, (11/11/2024), warga setempat menyegel kantor desa.  

Penyegelan kantor desa tersebut diduga kuat karena Kepala Desa (Kades) Margajaya saat ini terlibat kasus narkoba. Dia ditangkap Polda Banten beberapa waktu lalu.  

Diketahui, dengan adanya kasus narkoba yang menimpa Kades Margajaya, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (Prades) bahkan pengurus RT dan RW di Desa Margajaya, ramai-ramai mengundurkan diri.

Hal itu dilakukan sebagai desakan agar sang Kepala Desa Margajaya dipecat dari jabatannya. Bahkan, pengunduran diri juga dilakukan oleh pengurus Karang Taruna dan lembaga lainnya. Mereka menolak dipimpin oleh Mulyana yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba. 

”Kayaknya disegelnya malam hari, sebab ketika kita mau masuk kantor, kondisinya sudah tersegel. Untuk pelayanan inshaallah hari ini mulai dibuka, kita kasihan ke masyarakat tidak ada pelayanan,” kata Mahrom Tohiri seorang perangkat desa Margajaya, kepada awak media, kemarin.  

Meski demkian kata Mahrom, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan warga melakukan penyegelan. Namun Ia menduga peristiwa ini terjadi, merupakan buntut dari Kades Margajaya tersandung narkoba.  

“Iya Desa Margajaya sekarang lagi viral, akibat kasus narkoba kades, mungkin warga tidak senang dengan kepala desanya, semua lembaga juga sama kita semua mengundurkan diri kalau kepala desanya Pak Mulyana,” ujarnya.  

Dia berharap masyarakat bisa tenang dan ke depan Desa Margajaya bisa kondusif dan lebih baik.  

“Mudah-mudahan Margajaya bisa lebih baik lebih maju. Kalau kita (Prades-red) yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, kalau pun apa kejadiannya pelayanan yang lebih penting, masyarakat kita utamakan,” tandasnya.  

Mulyana, Kades Margajaya membenarkan adanya penyegelan kantor desa oleh warganya. Mulyana mengaku, atas kasus yang menimpanya, dia akan mengikuti prosesnya. Karena saat ini, sudah dalam penanganan DPMD. 

“Hingga hari ini saya masih resmi Kades Margajaya, dan saya sudah beraktifitas seperti biasa, saya sekarang berada di kantor kecamatan,” ucapnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com