Beritabanten.com – Startup sektor perikanan Indonesia, eFishery, kini tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan penggelapan dana oleh manajemen perusahaan yang diperkirakan mencapai 600 juta Dolar AS (sekitar Rp9,7 triliun).
Temuan ini terungkap dalam penyelidikan awal yang dilakukan terhadap laporan keuangan perusahaan, yang mengungkap adanya manipulasi angka pendapatan yang signifikan.
Draf laporan investigasi setebal 52 halaman yang diperoleh Bloomberg News mengungkapkan bahwa eFishery diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan hingga 600 juta Dolar AS dalam periode Januari hingga September 2024.
Angka tersebut menyiratkan bahwa lebih dari 75 persen pendapatan yang dilaporkan perusahaan kepada publik tidak valid.
Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada investor, manajemen eFishery menyatakan bahwa perusahaan meraih pendapatan sebesar 752 juta Dolar AS dengan laba bersih sebesar 16 juta Dolar AS pada periode yang sama.
Namun, hasil penyelidikan internal menunjukkan kondisi yang jauh berbeda, di mana pendapatan riil hanya tercatat sebesar 157 juta Dolar AS, dan perusahaan bahkan mencatatkan kerugian sebesar 35,4 juta Dolar AS.
“Manajemen juga diduga memanipulasi laporan keuangan dalam beberapa tahun terakhir dengan cara yang serupa,” demikian bunyi laporan investigasi yang dilakukan dengan dukungan sejumlah investor besar eFishery, termasuk SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte, serta bantuan dari FTI Consulting.
Meski laporan investigasi ini masih berupa draf dan dapat berubah, sejumlah tindakan tegas telah diambil. CEO sekaligus pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, bersama Chief Product Officer (CPO) Chrisna Aditya, telah dibebastugaskan sementara pada Desember 2024.
eFishery, yang bergerak di bidang teknologi perikanan dengan menyediakan fasilitas pakan modern untuk petani ikan dan udang serta membantu memasarkan hasil panen mereka, sempat menjadi kebanggaan Indonesia.
Perusahaan ini bahkan memiliki valuasi mencapai 1,4 miliar Dolar AS (sekitar Rp22 triliun) setelah mendapatkan pendanaan dari G42, perusahaan milik Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Uni Emirat Arab.
Hingga kini, Gibran Huzaifah belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Bloomberg News. Investor utama seperti Temasek dan SoftBank juga menolak memberikan komentar, sementara FTI Consulting dan G42 belum memberikan respons.
Namun, dalam pernyataannya, eFishery berkomitmen untuk terus menegakkan standar tata kelola dan etika perusahaan tertinggi dalam setiap operasinya.
“Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar dan menanggapi masalah ini dengan sangat serius,” ujar perwakilan perusahaan dalam pernyataan resmi mereka. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan