Beritabanten.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional akan memperoleh uang saku dengan nominal yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat mereka bekerja.

“Uang sakunya berapa? Sesuai dengan upah minimum dari kabupaten dan kota yang nanti akan memperkerjakan di perusahaan itu,” kata Teddy dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Sabtu (11/10/2025).

Ia mencontohkan, peserta magang yang ditempatkan di DKI Jakarta akan menerima uang saku sekitar Rp 5,4 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan. “Misalnya di Jakarta, berarti upah minimum di sini Rp 5,4–5,5 juta. Setiap bulan para sarjana yang magang akan mendapat jumlah tersebut,” jelasnya.

Teddy mengunjungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Sabtu, 11 Oktober 2025, untuk membahas pelaksanaan Program Magang Nasional. Ia menyampaikan bahwa tahap pertama program tersebut akan dimulai pada 20 Oktober mendatang dan menargetkan 20.000 peserta dari kalangan sarjana dan diploma baru lulus (fresh graduate).

Lebih lanjut, Teddy menyebut jumlah peserta magang akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai ratusan ribu orang di seluruh Indonesia. Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan program ini akan diawasi secara ketat agar berjalan optimal dan bermanfaat bagi peserta.

“Programnya sudah kami pastikan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan. Kemenaker di bawah kepemimpinan Menteri Yassierli juga bergerak cepat dalam pelaksanaannya,” ujar Teddy. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com