Beritabanten.com – Aksi bertajuk Salemba Berseru: Seni Lawan Tirani yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Kampus Salemba, Jakarta, pada 12 Juli 2026 kembali mengingatkan publik pada satu kenyataan yang telah berulang kali tercatat dalam sejarah Indonesia: mahasiswa hampir selalu hadir ketika ruang demokrasi dipandang membutuhkan pengawasan.

Dalam pernyataannya, BEM UI menilai dua tahun terakhir menunjukkan kemunduran yang bersifat sistemik, mulai dari persoalan ekonomi, demokrasi, hingga moral kepemimpinan. Mereka juga menegaskan bahwa kampus bukan sekadar ruang akademik, melainkan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kehidupan berbangsa.

Penilaian tersebut tentu membuka ruang perdebatan. Sebagian masyarakat mungkin menganggap kritik itu relevan, sementara sebagian lain menilai kondisi Indonesia tidak seburuk yang digambarkan. Perbedaan pandangan seperti ini merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Yang lebih penting adalah memastikan setiap pendapat disampaikan secara damai, argumentatif, dan menghormati hukum.

Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kehidupan publik bukanlah fenomena baru. Sejak lahirnya Budi Utomo pada 1908, kaum terpelajar mulai memainkan peran penting dalam membangun kesadaran kebangsaan. Semangat itu berlanjut melalui Sumpah Pemuda 1928, menguat pada masa-masa awal kemerdekaan, hingga menjadi bagian penting dalam perubahan politik pada 1966 dan Reformasi 1998.

Dalam kajian ilmu politik, mahasiswa kerap diposisikan sebagai moral force, yakni kelompok yang tidak memiliki kekuasaan formal, tetapi mempunyai legitimasi moral untuk mengingatkan penyelenggara negara ketika kebijakan dinilai menyimpang dari kepentingan publik. Posisi ini berbeda dengan partai politik yang bertarung memperebutkan kekuasaan. Mahasiswa berada di luar struktur pemerintahan sehingga lebih leluasa menjalankan fungsi kontrol sosial.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Political Opportunity Theory yang dikembangkan Doug McAdam. Teori ini menjelaskan bahwa gerakan sosial muncul ketika terdapat persoalan publik yang dianggap penting dan tersedia ruang politik yang memungkinkan aspirasi disampaikan secara terbuka. Dalam konteks demokrasi, aksi mahasiswa bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan salah satu mekanisme partisipasi warga negara dalam memengaruhi arah kebijakan.

Di sisi lain, Resource Mobilization Theory dari John McCarthy dan Mayer Zald menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah gerakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya kemarahan terhadap suatu isu. Gerakan yang mampu bertahan dan memberi dampak biasanya ditopang oleh organisasi yang rapi, kepemimpinan yang efektif, riset yang kuat, jaringan yang luas, serta kemampuan membangun komunikasi publik.

Robert Michels melalui Iron Law of Oligarchy juga mengingatkan bahwa setiap organisasi, termasuk pemerintahan yang demokratis, memiliki kecenderungan kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok elite. Karena itu, keberadaan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, menjadi mekanisme pengawasan agar kekuasaan tetap berjalan sesuai kepentingan publik.

Meski demikian, teori-teori tersebut juga mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa akan memiliki legitimasi yang lebih kuat apabila kritik dibangun di atas data, argumentasi ilmiah, dan solusi, bukan sekadar slogan. Sebaliknya, pemerintah dalam sistem demokrasi juga tidak perlu memandang kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi untuk memperbaiki kualitas kebijakan.

Aksi Salemba Berseru: Seni Lawan Tirani menunjukkan bahwa ruang kebebasan berpendapat masih dimanfaatkan oleh kalangan mahasiswa untuk menyampaikan pandangannya terhadap berbagai persoalan nasional. Selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum, kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Pada akhirnya, hubungan antara pemerintah dan mahasiswa tidak harus dipenuhi konfrontasi. Mahasiswa menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kritik dan kajian, sedangkan pemerintah menunjukkan keterbukaan dengan menjawab kritik melalui data, argumentasi, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Sejarah membuktikan bahwa demokrasi akan semakin kuat ketika pemerintah dan masyarakat sipil sama-sama menjaga ruang dialog yang sehat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com