Beritabanten.com – Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menyatakan aksi penundaan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI hanya akal-akalan saja. Dia mengingatkan tetap waspada pada aksi tipu muslihat loloskan Revisi UU P ilkada.
Die mencontohkan peristiwa pengesahan UU Omnibus Law pada masa persidangan 2019 itu sempat tertunda tapi malam harinya sudah kelar.
“Jika mengingat UU Omnibus Law mereka engga korum tapi disahkan juga,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (22/8/2024)
Dirinya yang sedang demonstrasi bersama para aksivis 98 dan para dosen di MK hari ini, menambahkan akal bulus anggota DPR RI dengan cara tanda tangan kehadiran.
“Orangnya engga ada tapi udah tanda tangan sekian. Kan yang dihitung tanda tangan bukan kehadiran mereka di ruangan,” jelasnya.
Aktivis 98 tersebut mengajak publik harus tetaap waspada terkait penundaan Revisi UU Pilkada oleh legislator senayan.
Penundaan, menurutnya hanya teknik DPR untuk menurunkan demo berjilid-jilid di kawasan gedung parlemen hari ini, Kamis.
“Mereka tunda yang jika nanti kalau suasananya makin adem, paripurna lagi nanti,” ungkapnya.
Dia menduga akan ada kejutan pada tengah malam nanti atau dini hari seperti yang terjadi pada akal-akalan Omnibus Law itu.
“Oleh karena itu kita civil society yang menolak harus mengawalnya. Jangan lengah. Bisa jadi nanti tengah malam atau dini hari akan ada kejutan ” tutup dia.
Diberitakan para demonstrasi sudah berhasil menjebol pagar kawasan gedung parlmenpada siang tadi dan berusaha masuk untuk meminta Revisi UU Pilkada dibatalkan. Bahkan aksi serupa telah hadir di Daerah Istimewa Yogjakarta, Makassar, Bandung dan Semarang. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan