Beritabanten.com – Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak di pinggir jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya. Peristiwa tersebut menjadi viral setelah video rekaman kejadian tersebar di media sosial.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. “Iya (pelaku) sudah diamankan,” ujar Rina kepada wartawan pada Jumat (13/12/2024).

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai status dan motif pelaku. “Motif pelaku, sebentar, sabar, tunggu ya,” ungkapnya, memberikan sedikit penjelasan terkait kelanjutan kasus ini.

Video yang viral tersebut menunjukkan seorang pria menggendong anak kecil di pinggir jalan, tepatnya di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 37 Surabaya, pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

Dalam video tersebut, terlihat pria itu mencubit-cubit anak laki-laki tersebut berkali-kali, meskipun sang anak menangis dan memohon ampun. Aksi tersebut terjadi di area publik, tanpa adanya orang lain yang bisa membantu saat kejadian.

Akun yang mengunggah video ini menuliskan keterangan yang mengkritik tindakan pelaku. “Terlepas dari apa salah dari anak laki-laki tersebut, seharusnya bukan dengan cara mencubit dan berkali-kali. Jika diteliti anak laki-laki tersebut menangis sambil berkata ampun,” tulis akun tersebut.

Video ini memicu kecaman dari warganet, yang menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan yang tidak seharusnya terjadi, apalagi di depan umum.

Selain itu, pengunggah video juga mengungkapkan kekhawatirannya, “Posisi temenku pada saat itu hanya berdua sama anaknya kecil juga dan tidak ada orang lain di sekitarnya.

Teman saya bingung takut akan terjadi hal yang lebih mengerikan setelah ini. Mohon bantuan jika ada yang mengenali adik,” tulisnya, memohon agar pihak yang mengetahui anak tersebut bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi.

Polrestabes Surabaya berjanji akan mengungkap kasus ini dengan transparan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com