Beritabanten.comPolres Kota Cilegon mencatat 216 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2024. Insiden-insiden tersebut melibatkan berbagai jenis kendaraan dan menyebabkan kerugian materi yang cukup signifikan.

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa dari total kecelakaan tersebut, sebanyak 34 orang meninggal dunia atau mengalami luka berat, sementara 235 orang lainnya mengalami luka ringan.

“216 kasus laka lantas itu terjadi pada semua jenis kendaraan,” kata AKP Mulya saat diwawancarai oleh media pada Minggu (5/1/2025).

Mulya menambahkan, sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah diselesaikan.

“Dari 216 kasus, sebanyak 215 kasus sudah selesai diproses. Namun, ada 1 kasus yang masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya.

Selain dampak pada korban jiwa dan kesehatan, kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024 juga menyebabkan kerugian materi yang mencapai Rp313.850.000. Kerugian ini mencakup kerusakan kendaraan dan infrastruktur akibat kecelakaan.

Sebagai upaya pencegahan, Mulya mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” tegasnya.

Polres Cilegon berkomitmen untuk terus mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan melaksanakan berbagai program edukasi dan penegakan hukum. Diharapkan, melalui upaya tersebut, tingkat keselamatan di jalan raya dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com