Polisi Garut Ringkus Kakek 60 Tahun Pemerkosa Gadis Remaja

  • Whatsapp
Kake 60 tahun pemerkosa remaja di Garut. Foto: Polsek Pasirwangi.

Beritabanten.com – Jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut berhasil meringkus kakek berusia 60 tahun beriniasial A warga Kampung Talagasari, Desa Talaga, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (18/4/2024).

Dia tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Kampung Tegalgede, Desa Talagagede Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut pada Kamis.

Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, menyampaikan pihaknya menerima laporan tentang kejadian dugaan tindak pidana percobaan perkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Waktu kejadian, hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB, di rumah nenek korban di Kampung Talagagede Desa Talaga Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, dari keterangan saksi-saksi, korban adalah seorang perempuan remaja berinisial NT kelahiran 2007, warga Desa setempat.

“Terduga pelaku berusia 60 tahun, pekerjaan pedagang, satu desa dengan korban,” katanya.

Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 18 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan, kata Iptu Wahyono, pihaknya langsung meminta keterangan para saksi dan korban.

Korban dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan secara medis. Menurutnya, korban sehari-hari bersama pamannya karena kedua orangtuanya bercerai.

“Korban sempat berontak melakukan perlawanan kepada terduga pelaku. Kini pelaku sudah kita amankan. Untuk penanganan lebih lanjut, ditangani oleh Unit PPA Polres Garut,” pungkasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Beritabanten.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *