Beritabanten.com – Suasana di Beranda Utan Kayu, Jakarta, Selasa malam 31 Maret 2026 itu tidak sepenuhnya cair seperti lazimnya acara halal bihalal. Di tengah forum bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, pernyataan Islah Bahrawi justru memecah keheningan. Dengan nada tegas, ia mengaku telah “mewakafkan hidup untuk negara”—sebuah frasa yang terdengar seperti sumpah, sekaligus pernyataan posisi.

Di hadapan hadirin, termasuk Saiful Mujani dan Ubedilah Badrun, Cak Islah tidak berhenti pada retorika moral. Ia melangkah lebih jauh: menyerukan agar Prabowo Subianto turun dari jabatannya sebelum 2029. Pernyataan itu segera menyulut kontroversi—bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena cara ia disampaikan.

Di ruang publik, respons pun terbelah. Sebagian memandangnya sebagai keberanian intelektual—suara kritis yang menolak tunduk pada kekuasaan. Namun, tak sedikit yang melihatnya sebagai bentuk ekstremitas baru dalam kritik politik, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas yang masih rapuh di awal pemerintahan.

Dalam tradisi demokrasi, kritik adalah oksigen. Ia menjaga kekuasaan tetap terawasi. Namun, ketika kritik bergeser dari kebijakan ke personal, batasnya mulai kabur. Tuduhan bahwa seorang presiden “pikun”, tanpa dasar medis yang jelas, menggeser diskursus dari argumentasi ke delegitimasi.

Di titik ini, kritik tidak lagi sekadar menguji kebijakan, melainkan menggerus legitimasi figur. Ia menjadi tajam, tetapi juga berisiko kehilangan pijakan rasionalnya.

Fenomena ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, seruan politik yang keras kerap berfungsi sebagai alat mobilisasi—membangun kesadaran, menguji resonansi, atau bahkan memantik gerakan. Namun, tanpa fondasi data dan dukungan sosial yang nyata, ia mudah berubah menjadi sekadar gema: keras, viral, tetapi cepat menghilang.

Frasa “wakaf hidup untuk negara” sendiri mengandung daya tarik simbolik. Ia menyiratkan pengorbanan total, moralitas tinggi, dan keberpihakan tanpa syarat. Namun, dalam lanskap politik yang kian dipenuhi emosi dan polarisasi, simbol semacam ini bisa menjadi pedang bermata dua.

Di satu sisi, ia menginspirasi. Di sisi lain, ketika disandingkan dengan tuduhan personal yang lemah verifikasi, ia justru mengikis kredibilitas.

Inilah yang sering disebut sebagai gejala *post-truth politics*—ketika emosi dan keberanian retoris lebih dominan daripada fakta objektif. Ruang publik menjadi arena di mana batas antara kritik, satire, dan provokasi semakin tipis.

Peristiwa di Utan Kayu itu memperlihatkan satu hal: demokrasi Indonesia sedang berada dalam fase yang riuh. Suara-suara kritis tidak hilang, bahkan tampil lebih berani. Namun, keberanian saja tidak cukup.

Dalam demokrasi, kritik membutuhkan akurasi. Ia menuntut tanggung jawab. Dan, yang tak kalah penting, kesadaran akan dampaknya.

Sebab ketika kritik berubah menjadi delegitimasi tanpa dasar yang kuat, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu—melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com