Beritabanten.com – Sepekan setelah libur Idulfitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat sebanyak 349 pendatang baru telah melapor ke pemerintah setempat.
Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 737 orang.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan seluruh pendatang melakukan pelaporan sesuai ketentuan.
Setiap warga yang berpindah domisili diwajibkan membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal mereka.
“Penurunan jumlah pendatang ini cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Kami terus dorong agar proses pelaporan bisa berjalan optimal melalui kerja sama lintas wilayah,” jelas Rizal pada Rabu (16/4/2025).
Menurut data yang dihimpun, mayoritas pendatang berasal dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun, Rizal menegaskan bahwa pendataan hanya akan diproses jika pendatang memenuhi persyaratan administratif, terutama membawa SKPWNI. Jika tidak, maka pencatatan tidak dapat dilanjutkan.
“Kota Tangerang dinilai sebagai kota layak huni, sehingga banyak pendatang yang tertarik menetap, khususnya dari wilayah sekitar Jakarta. Namun, tanpa dokumen yang sah, kami tidak dapat memproses data mereka dan mereka harus mengurusnya kembali di kota asal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar para pendatang yang belum melapor segera melaporkan kedatangannya ke ketua RT/RW dan kelurahan setempat agar proses administrasi dapat segera dilaksanakan.
“Pelaporan ini penting agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari terkait data kependudukan. Kami juga mengajak para camat dan lurah untuk aktif mengawal dan memberikan pelayanan terbaik bagi pendatang,” tutup Rizal. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan