Beritabanten.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bahwa jajarannya akan berkomitmen dalam penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ketika kunjungan kerja dalam bidang pendidikan komisi X DPR RI di Pendopo Bupati Serang, Kamis (28/11/2024).

Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, bahwa Pemprov Banten menyediakan alokasi anggaran yang dapat menunjang bidang pendidikan, sehingga jika terdapat kasus yang tidak diinginkan cepat untuk ditanganinya.

“Kalau terjadi hal yang tidak diharapkan segera kita tangani dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu, menurut Muktamar pencegahan dan penanganan dalam kasus perundingan memerlukan kolaborasi bersama dari para pemangku kepentingan dalam upaya memajukan sumber daya manusia.

“Anak-anak harus dalam koridor alur kesempatan untuk mendapat nilai-nilai yang baik, benar, juga dalam sains, dan teknologi. Kita harapkan generasi muda ke depan semakin baik. Semoga upaya kita juga dimudahkan Allah SWT,” jelasnya.

Tak sampai disitu, dalam kunjungan kerja yang spesifik dalam bidang pendidikan tersebut, Wakil ketua komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dari fungsi pengawasan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dan juga kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mendapatkan data-data terkait di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Terakhir, Penjabat sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dalam agenda tersebut menyampaikan rasa terimakasihnya atas upaya peningkatan pendidikan du Kabupaten Serang dengan Kunjungan kerja tersebut.

Rudy mengungkapkan jika kunjungan kerja dalam bidang pendidikan tersebut menjadi momentum yang baik untuk masyarakat Kabupaten Serang, termasuk 11 wilayah percontohan pencegahan dan penanganan kasus perundingan dan kekerasan di Sekolah. [MG-1]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com