Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas terhadap maraknya truk parkir sembarangan di area Pintu Tol Balaraja Barat.

Menindaklanjuti arahan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, operasi penertiban lintas instansi dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.

Operasi tersebut dipimpin oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta pengelola jalan tol Jasa Marga. Penertiban menyasar titik-titik rawan di sekitar akses tol, yang selama ini menjadi lokasi favorit parkir liar kendaraan berat dan menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk.

“Operasi ini merupakan respons langsung atas instruksi Ibu Wakil Bupati. Parkir liar di sepanjang akses tol Balaraja Barat dan Timur sudah sangat meresahkan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri.

Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 30 petugas Dishub, serta masing-masing 10 personel dari Polresta Tangerang dan Satpol PP. Tim menyisir titik-titik yang sudah dipetakan sebagai area rawan pelanggaran.

Sukri menegaskan, penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan pendukung dari Kementerian Perhubungan. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Kami ingin kendaraan berat tidak lagi berhenti sembarangan, apalagi di area yang rawan kecelakaan. Ini demi keamanan semua pengguna jalan,” kata Sukri.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kegiatan ini akan dievaluasi secara berkala. Jika terbukti efektif, operasi serupa akan dijadikan program rutin untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan di kawasan tersebut.

Wakil Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kusmanto, turut memberi peringatan keras. Menurutnya, parkir sembarangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan lalu lintas.

“Kami sudah lama memberikan imbauan, tapi sekarang kami ambil langkah tegas. Parkir liar itu mempersempit jalan dan memicu kecelakaan. Ini bukan persoalan sepele,” tegasnya.

Kusmanto juga mengapresiasi kolaborasi antar instansi dalam operasi gabungan ini, dan mengajak semua pengemudi—terutama sopir truk—untuk lebih tertib dalam berkendara.

“Jangan gunakan akses tol sebagai tempat parkir. Itu membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com