Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan GEMAPATAS TAWAF 2026 untuk mempercepat penetapan batas dan sertifikasi tanah wakaf yang selama ini masih rawan sengketa.

Bupati Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki batas jelas dan dokumen legal lengkap, sehingga berpotensi memicu konflik dan menghambat pemanfaatan aset umat.

Program ini menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia untuk mengejar sertifikasi 1.634 aset wakaf. Targetnya, proses yang semula tiga tahun dipercepat menjadi satu tahun melalui pemetaan bidang tanah.

Pemkab juga menekankan keterlibatan RT/RW dan masyarakat dalam penetapan batas di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tanah lain dan mempercepat kepastian hukum. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com