Beritabanten.com – Kabupaten Lebak Provinsi Banten soroti kawasan permukiman kumuh di wilayahnya sudah mencapai angka memprihatinkan. Data tersebut bukan hanya didapatkan oleh pemerintahan kabupaten tapi berdasarkan apa yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten.

Jumlah kawasan permukiman kumuh tersebut dirilis oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak. Terdapat kawasan permukiman kumuh mencapai 2.539,01 hektare di tahun 2024.

”Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pleno penandatanganan pemutakhiran akhir pendataan permukiman kumuh untuk menetapkan luasan kumuh,” kata Kabid Perumahan dan Permukiman (Perkim) DPRKPP Lebak, Helmi, Rabu (31/7/2024).

Dia merinci data ribuan hektare permukiman kumuh tersebut tersebar di 128 desa dan 5 kelurahan. Datanya terus tambah jika dibandingkan dengan Tahun 2023 yang mencatat kawasan permukiman kumuh berjumlah 2.513,47 hektare.

“Tetapi pada tahun tersebut belum ada data pemetaan (spasial),” ucap Helmi.

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah sejumlah indikator dipakai dalam menentukan satu kawasan dianggap permukiman kumuh. Kategori tersebut dilakukan pihaknya sehinnga mendapatkan kenaikan jumlahnya.

“Bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran,” ungkapnya.

Pemutakhiran data kawasan kumuh yang sudah diverifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten dilakukan untuk penanganan kekumuhan.

”Bukan hanya oleh pemerintah kabupaten tetapi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” katanya. (Red)

 

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com