Beritabanten.com – Tak butuh waktu lama bagi Polres Tangsel dan Polsek Curug untuk meringkus pelaku pembunuhan di warung makan Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/3/2023) dini hari.
Wakapolres Tangsel, Kompol Yudi Permadi mengatakan, hanya butuh waktu tiga jam untuk meringkus pelaku SR (22).
“Alhamdulillah tidak sampai 1×24 jam, hanya tiga jam pelaku berhasil dibekuk,” kata Yudi dalam keterangan persnya di Mapolres Tangsel, pada Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda menjelaskan, jika pelaku merupakan kuli proyek yang tinggal di bedeng.
“Kita benarkan tersangka salah satu tukang yang menginap di bedeng belakang TKP,” ujar Aldo.
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas terjadi di Kampung Peusar, RT 05/01 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/3/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, sekira pukul 02.30 WIB di warung makanan proyek diduga telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan,” kata Galih dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Lanjut Galih, dari kejadian tersebut terdapat satu korban meninggal dunia diduga merupakan pemilik warung makan dan dua korban luka serius akibat sabetan senjata tajam.
“Saudari N alias I (43) meninggal dunia dengan luka senjata tajam di panggal lengan kori, luka sayat lengan kanan, pinggang kanan belakang luka sobek, kepala depan terdapat luka terbuka,” paparnya.
Sedangkan, dua korban lainnya yakni saudari S mengalami dua luka tusukan dibagian punggung dan saudara T mengalami luka sayat dibagian kepala belakang. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan