Beritabanten.com – Sejumlah nelayan yang berada di wilayah Lebak Selatan, Kabupaten Lebak, Banten mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (2/7/2025).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan mengenai harga benih bening lobster (BBL) yang dibeli di bawah harga patokan terendah oleh koperasi dan badan layanan umum (BLU).

“Harga itu kan sudah ditentukan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 yakni Rp 8.500 per ekor,” kata Ketua Paguyuban Nelayan Lebak, Wading kepada Wartawan, saat berada di gedung DPRD Lebak, Rabu (2/7/2025).

Wading mengungkapkan, sejak tiga bulan terakhir ini harga beli benih lobster nelayan jauh di bawah harga patokan terendah, yaitu berkisar antara Rp 1.500 sampai Rp 3.000.

“Ini yang jadi masalah dan timbul gejolak karena nelayan merasa tercekik dengan harga segitu. Kami sudah sampaikan persoalan tersebut ke kementerian,” ungkap Wading.

Dia menyebut, alasan yang disampaikan pihak koperasi, ada beberapa faktor mengapa harga beli benih lobster ke nelayan menjadi anjlok tak sesuai keputusan kepmen.

“Kalau tadi kita dengar, pertama sistem sortir dari BLU, kemudian karena keterbatasan PO (purchase order). Kalau PO yang terbatas, saya menyimpulkan artinya pemerintah tidak bisa menyediakan pasar dengan baik, karena kalau bisa maka akan terakomodasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com