Beritabanten.com – Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyidangkan perkara pelecehan marga pono dan ungkapan seksis terkait naturalisasi oleh Ahmad Dhani.
Sidang di gelar di Komplek DPR RI Jalan Gatot Soebroeto Jakarta Selatan pada hari ini Rabu 7 Mei 2025.
Anggota Komis X DPR RI Fraksi Gerindra tersebut mendapat sanksi untuk meminta maaf karena terbukti melanggar kode etik sebagai anggota parlemen.
Adapun matari sidangnya pernyataan Ahalmad Dhani yang benada seksis bahwa pemain naturalisasi diminta menikah dengan janda agar anaknya bisa dilatih, itu yang pertama.
Kedua, Ahmad Dhani menghina musisi Rayen Pono hingga dilaporkan ke MKD atas dugaan menghina marga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Pono.
Dalam sidang MKD diputuskan Ahmad Dhani bersalah atas dua aduan tersebut yang dibacakan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat. Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Dek Gam kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Selain itu, Ahmad Dhani ditegur secara lisan sekaligus wajib meminta maaf kepada para penggugat maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan
.”Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” jelas dia.
Karenanya, Ahmad Dhani memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan buntut pernyataannya yang kontroversial tersebut.
“Sekarang ini, saya sebagai anggota DPR RI fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, usai sidang MKD. T
Terkait dengan penghinaan marga Pono, Ahmad Dhani menekankan dirinya tidak pernah berniat merendahkan atau menistakan suatu marga. Kata dia, yang terjadi adalah slip of the tongue atau keseleo lidah.
“Dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak merendahkan, apalagi yang darah biru,” ucap dia
.”Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan