Beritabanten.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya KM 35, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai lokasi rawan kecelakaan.
Kali ini korban adalah Dede Komarudin, warga Cikande Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Kejadian ini terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 23:40 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di PT. Mayora Jayanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi saat korban menabrak sebuah mobil dumtruck yang sedang parkir di bahu jalan.
Truk tersebut berada di Jalan Raya Serang-Tangerang, yang merupakan jalur utama yang sering dilalui kendaraan, terutama pada malam hari.
Salah satu saksi mata yang kebetulan berada di lokasi kejadian menyebutkan, “Saya melihat kejadian tersebut, dan langsung melaporkan kejadian ini. Korban sudah dibawa ke RSUD Tobat Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Seorang warga setempat, yang juga menjadi saksi, mengungkapkan bahwa sering kali kecelakaan terjadi di daerah tersebut karena kurangnya penerangan jalan dan tidak adanya pembatas jalan di garis tengah (trotoar).
Selain itu, truk-truk tanah sering kali parkir di bahu jalan, menyebabkan kendaraan, terutama sepeda motor rentan menabrak kendaraan yang sedang terparkir.
Kondisi ini semakin berbahaya bagi warga sekitar, termasuk anak-anak sekolah yang kesulitan menyeberang jalan.
Dengan adanya empat jalur jalan tanpa trotoar, penyebrangan menjadi sangat berisiko, apalagi pada malam hari ketika penerangan jalan tidak berfungsi dengan baik.
Lampu jalan yang seharusnya menyala pada malam hari justru tidak menyala, sementara pada siang hari, lampu jalan malah menyala.
Warga setempat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi ini.
Mereka meminta agar penerangan jalan raya diperbaiki dan trotoar serta pembatas jalan dipasang, guna memastikan keselamatan pengguna jalan dan memudahkan warga, terutama anak-anak sekolah, saat menyeberang jalan.
“Kami sangat berharap ada perhatian dari pihak terkait agar kondisi jalan lebih aman, baik bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki,” ungkap salah satu warga. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan