Beritabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Hotel Novotel Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengungkapkan bahwa acara penetapan ini akan dihadiri oleh semua pasangan calon (paslon) yang ikut berkompetisi dalam Pilkada 2024. Proses penetapan tersebut akan dilakukan secara resmi, dengan mengikuti prosedur serupa yang dilakukan oleh KPU RI saat menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Ya, kami mengundang semua paslon yang berkompetisi di Pilkada 2024 untuk hadir dalam acara penetapan,” kata Qori, dikutip dari Tribun pada Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tingkat partisipasi pemilih mencapai 58 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.377.828 orang.
Pemilih milenial mendominasi dengan persentase 37 persen, diikuti oleh Gen X (28 persen), Gen Z (25 persen), baby boomer (10 persen) dan pre-boomer (1 persen).
Total pemilih yang datang untuk memilih mencapai 802.325 orang, dengan 758.778 suara sah dan 43.547 suara tidak sah. Sementara untuk Pilgub Banten, total suara sah mencapai 762.455, dengan suara tidak sah berjumlah 41.072.
Dalam Pilkada Kota Tangerang, pasangan calon Sachrudin dan Maryono Hasan meraih kemenangan dengan 394.137 suara atau 51,94 persen, diikuti pasangan Faldo-Fadhlin dengan 250.859 suara dan Amarullah-Bonnie yang memperoleh 113.792 suara.
Untuk Pilgub Banten, pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah meraih kemenangan di Kota Tangerang dengan 444.260 suara, sedangkan pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, hanya memperoleh 318.195 suara. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan