Beritabanten.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2025 melalui Ditjen Bimas Islam dengan pematangan petunjuk pelaksanaannya.

Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki mengungkapkan PAI Award 2025 ada kategori baru, yakni  penyuluh agama anti korupsi sebagai dukungan penuh pada gerakan nasional anti korupsi.

“Panduan ini dirumuskan bersama untuk mendapat gambaran utuh aturan pelaksanaan,” ujar Jamaluddin M. Marki dalam rapat penyusunan Juklak PAI Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Selain kategori Antikorupsi, terdapat delapan kategori penghargaan lainnya dalam PAI Award 2025, yaitu: 1) Peningkatan Literasi Al Qur’an, 2) Pendampingan Kelompok Rentan, 3) Kesehatan Masyarakat, 4) Pemberdayaan Ekonomi Umat, 5) Penegakkan Hukum, 6) Pelestarian Lingkungan, 7) Metode Penyuluhan Baru, dan 8) Penguatan Moderasi Beragama.

Kateogori anti korupsi, dikatakan, sebagai dukungan Kemenag dalam pemberantasan korupsi denganmenggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi program-program Kemenag, termasuk PAI Award 2025.

“Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. Melalui PAI Award, terutama kategori antikorupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi,” jelasnya.

Libatkan KPK

Kemenag juga berencana memperkuat kolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyebarkan edukasi antikorupsi. Penyuluh agama dinilai sebagai ujung tombak karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Menurut Jamaluddin, kategori antikorupsi tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap peran penyuluh agama dalam menyuarakan pesan antikorupsi.

“Dengan kategori ini, kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Jamaluddin menambahkan, penghargaan ini akan menjadi indikator penting bagi Kemenag untuk menilai efektivitas program penyuluhan yang telah dijalankan.

“Kategori antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat,” demikian dia menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com