Beritabanten.com – Pada Rabu siang 22 April 2026, suasana di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital terasa hangat namun penuh makna.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut perwakilan Google dan YouTube dari kawasan Asia Pasifik dan Indonesia.

Kabar baik segera mengudara: Google secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak—atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Meutya Hafid menjelaskan, Google telah menyerahkan surat kepatuhan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Ini bukan sekadar formalitas. Surat itu menjadi bukti nyata bahwa platform global ini siap menyesuaikan kebijakan mereka dengan regulasi Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah ini. YouTube, yang berada di bawah Google, telah menunjukkan komitmen nyata,” ujar Meutya, sambil menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Langkah konkret segera terlihat. YouTube mulai memberlakukan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, menyiapkan rencana untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah umur, dan menghapus iklan yang menargetkan anak-anak serta remaja.

Kebijakan ini dianggap sebagai awal yang baik untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Meutya menambahkan, YouTube bukan satu-satunya platform yang menunjukkan kepatuhan. Sejauh ini, tujuh platform besar telah menyatakan patuh terhadap PP Tunas, antara lain X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan tentu saja YouTube. Satu platform lain masih dalam tahap komunikasi dengan pemerintah.

Pemerintah memberi tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyerahkan laporan evaluasi mandiri, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kepatuhan.

“Delapan perusahaan ini menjadi contoh bahwa jika mau, kepatuhan terhadap regulasi bisa dijalankan,” ujar Meutya dengan tegas.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap implementasi kebijakan ini, termasuk perkembangan penertiban akun pengguna di bawah usia 16 tahun.

Danny Ardianto, perwakilan YouTube Indonesia, menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah.

“Kami ingin memastikan platform tetap aman bagi generasi digital masa depan,” ujarnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com