Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan perintah dari instruksi Pemerintah Pusat.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak Iqbaluddin.
Dia menjelaskan menjelaskan, dalam rapat bersama pimpinan, belum ada arahan resmi terkait pemangkasan tenaga honorer.
“Pimpinan belum ada perintah untuk mengefisiensikan tenaga honorer. Jadi, untuk saat ini tenaga honorer masih aman,” ujar Iqbaludin pada RRI, Senin (10/2/2025).
Ditambahkan dia, kebijakan efisiensi anggaran tetap dilakukan dengan memangkas beberapa pos pengeluaran, seperti biaya perjalanan dinas, honorarium kegiatan, pengadaan barang, serta jasa konsultan dan profesi.
“Pemangkasan ini masih dalam tahap pembahasan karena nilainya berbeda-beda. Kapan efektifnya, masih menunggu diskusi lebih lanjut antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD,” ujarnya.
Hari ini, Pemkab Lebak juga menerima edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi berdasarkan kegiatan masing-masing.
Beberapa langkah yang diambil antara lain pemotongan anggaran SPPD hingga 50 persen, penganggaran Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar 25 persen, serta meminimalisir kegiatan luar daerah.
Selain itu, rapat dan konsultasi diupayakan untuk sementara dilakukan secara daring. Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa harus mengorbankan tenaga honorer yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik di Kabupaten Lebak. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan