Beritabanten.com – Dua preman yang melakukan pungutan liar dan mengintimidasi seorang guru TK di Perumahan Permata Pamulang, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan, akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku, S (24) dan N (58), langsung tak berkutik saat ditangkap dan kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tangsel.
Aksi pemalakan yang dilakukan keduanya ternyata sudah berlangsung lama. Seorang pedagang di kawasan tersebut mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa terhadap pedagang sejak 2022. Para pedagang dipalak hingga empat kali dalam seminggu, dengan permintaan sebesar Rp10 ribu setiap kali.
Jika keinginan mereka tidak dipenuhi, para pelaku kerap bersikap kasar, bahkan merusak barang dagangan. Salah satu pedagang bercerita bahwa pelaku pernah membanting bangku tempatnya berjualan sebagai bentuk intimidasi.
“Mereka arogan kalau nggak dikasih, maksa sampai banting-banting bangku. Nyari duit aja susah, ditambah dipalak begini. Bersyukur akhirnya mereka ditangkap,” ujar pedagang tersebut.
Selain uang, saat bulan Ramadan, kedua pelaku juga kerap meminta makanan dari para pedagang, menambah keresahan warga sekitar.
“Kalau bulan puasa bukan cuma duit, makanan juga diminta,” kata pedagang lainnya yang baru mulai berjualan tahun ini dan juga mengalami pemalakan serupa.
Kini, dengan penangkapan kedua preman tersebut, para pedagang dan warga sekitar merasa lebih aman dan berharap tidak ada lagi aksi premanisme di lingkungan mereka. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan