Beritabanten.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan diskon besar-besaran untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 25 persen.
Program diskon ini berlaku dari 17 Januari hingga 31 Maret 2025 dalam rangka menyambut HUT ke-32 Kota Tangerang.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menjelaskan bahwa diskon ini tidak hanya mencakup PBB-P2, tetapi juga BPHTB. Untuk PBB-P2, terdapat berbagai macam diskon, antara lain bebas sanksi administrasi hingga tahun 2024 dan diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014.
Selain itu, terdapat juga diskon berdasarkan nominal SPPT yang mencakup kategori mulai dari 20 persen hingga 3 persen, tergantung pada nilai ketetapan.
“Untuk BPHTB, khusus sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL atau PTKL juga mendapatkan diskon hingga 25 persen,” ujar Kiki.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan diskon ini, Kiki mengimbau untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, seperti aplikasi Tangerang LIVE, GoPay, Blibli, Bukalapak, Shopee, LinkAja dan beberapa aplikasi lainnya. Pembayaran tunai juga bisa dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia.
“Bagi yang lebih memilih pembayaran luring, bisa mengunjungi MPP Kota Tangerang atau UPT Wilayah Barat dan Timur atau melalui teller bank bjb,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, Bapenda Kota Tangerang menargetkan penerimaan PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,2 triliun. Kiki berharap dengan adanya diskon spesial ini, masyarakat dapat lebih cepat melakukan pembayaran, sehingga target triwulan pertama dapat tercapai bahkan melebihi target yang telah ditetapkan.
“Jangan tunda pembayaran pajak, karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang,” imbuhnya. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan