Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang terus memantau penanganan kasus dugaan pelecehan anak panti asuhan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.
Saat ini, 12 anak penghuni panti asuhan yang dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang terpantau dalam kondisi sehat dan ceria.
Diketahui bahwa 12 anak tersebut sedang menunggu hasil dari tes kesehatan dan konseling psikologis yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober lalu. Ini merupakan bagian dari proses asesmen yang dilakukan oleh DP3AP2KB Kota Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyatakan bahwa kondisi 12 anak tersebut baik dan mereka aktif beraktivitas normal di RPS dengan pengawasan petugas selama 24 jam.
“Anak-anak ini belum bisa dinyatakan sebagai korban, karena proses pendalaman masih berlangsung, termasuk hasil tes kesehatan, konseling psikologis, atau visum jika diperlukan. Mereka hanyalah anak-anak yang tinggal di panti asuhan tersebut, tetapi belum tentu mereka adalah korban,” jelas Tihar.
Saat ini, anak-anak di RPS Dinas Sosial Kota Tangerang menunjukkan aktivitas yang baik dan ceria. Mereka melakukan berbagai kegiatan, seperti bermain bersama, trauma healing melalui storytelling dengan psikolog, serta menonton film.
“Anak-anak benar-benar dipantau untuk memastikan kebutuhan, kebersihan, dan kesehatan mereka terpenuhi dengan baik. Mulai dari pola makan yang teratur, mandi, hingga kebersihan pakaian dan fasilitas bermain,” tegas Tihar.
“Petugas piket yang terdiri dari gabungan DP3AP2KB dan Dinas Sosial Kota Tangerang menjaga dan memantau mereka selama 24 jam,” tambahnya.
Tihar juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan pendataan terhadap 12 anak tersebut. Hasil pendataan itu sudah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk keperluan pemeriksaan kesehatan dan diberikan kepada Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk dokumen pemeriksaan lanjutan.
“Karena masih dalam tahap asesmen oleh pihak kepolisian, saat ini 12 anak tersebut berada di bawah perlindungan RPS Dinas Sosial Kota Tangerang. Mereka akan dikembalikan ke keluarganya setelah dinyatakan sehat dan prosesnya selesai,” kata Tihar.
Sebagai informasi, Pemkot Tangerang melalui organisasi perangkat daerah terkait berkomitmen untuk mengawal kasus ini dengan fokus. Mereka melakukan asesmen, pemindahan atau pengamanan anak-anak panti, tes kesehatan, konseling psikologis, trauma healing, visum, serta memastikan semua kebutuhan anak-anak terpenuhi. (Shv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan