Beritabanten.com – Pimpinan BAZNAS RI Nadratuzzaman Hosen membagikan cara jitu membangkitkan kepedulian perusahaan dengan mengumpulkan zakat dan infak bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat perusahaan wajib dikeluarkan atas hasil usaha yang telah memenuhi ketentuan zakat yakni telah mencapai nisab (batas minimal zakat) sebesar 85 gram emas dan telah mencapai haul (satu tahun),” ungkapnya melalui keterangan resmi pada redaksi, Selasa (29/10/2024).
Prof Nadra, biasa disapa, mengatakan Zakat perusahaan dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, yakni membantu mengurangi kemiskinan serta memberikan masa depan yang lebih berkah bagi perusahaan dan seluruh karyawan yang bekerja di dalamnya.
“Sehingga dibutuhkan strategi pengumpulan yang baik agar zakat perusahaan dapat dikelola dengan maksimal,” kata Prof Nadra.
Sementara itu, Deputi BAZNAS RI Arifin Purwakananta menyampaikan beberapa tips dalam menggalang zakat perusahaan.
“Pertama, sosialisasi dan edukasi zakat perusahaan. Banyak perusahaan yang harus diingatkan, maka jangan sampai BAZNAS tidak mengajak mereka tentang kewajiban berzakat. Beri penjelasan bahwa bisa berzakat perusahaan melalui BAZNAS,” kata Arifin, Selasa.
Kedua, lanjut Arifin, pendekatan personal dan layanan program yang sesuai misi perusahaan. “Kita harus bertemu dengan pengambil keputusan di perusahaan dengan memberikan informasi dan menawarkan ajakan berzakat,” ujarnya.
“Ketiga, pemberian label taat zakat dan insentif pengurang obyek pajak. Ini perlu dilakukan agar mereka mendapat reward dan insentif bahwa mereka telah melaksanakan zakat perusahaan,” imbuhnya.
Arifin menambahkan, kiat keempat, laporan transparan dan akuntabilitas.
“Jangan sampai tidak ada laporan. Ini menjadi reputasi BAZNAS untuk bisa membangun kepercayaan kepada perusahaan,” ucapnya.
“Kelima, penghargaan untuk perusahaan yang berzakat. Bisa dengan memberikan reward maupun sertifikat yang secara konsisten menunaikan zakat,” jelasnya.
Adapun poin keenam, integrasi dengan program CSR perusahaan. “BAZNAS bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk menyelaraskan zakat dengan program CSR perusahaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, keduanya mengaku membagikan juga cara jitu tersebut dalam Pengajian BAZNAS Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dengan Tema “Sukses Pengumpulan Zakat Infak Perusahaan (Fundraising CSR)” disiarkan melalui BAZNAS TV, Selasa (29/10/2024).
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan