Beritabanten.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak konflik geopolitik global yang mulai menekan kondisi ekonomi nasional. Salah satunya kenaikan harga energi dan bahan bakar minyak (BBM) akibat terganggunya jalur perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah.

Saat membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/5), Puan menilai ketegangan di kawasan strategis seperti Selat Hormuz telah memberi efek langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

“Situasi global saat ini memberi tekanan serius terhadap perekonomian nasional. Nilai tukar rupiah tertekan, biaya logistik meningkat, harga energi naik, dan rantai pasok global ikut terganggu,” ujar Puan di hadapan anggota dewan.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut kenaikan harga barang impor juga mulai dirasakan masyarakat maupun pelaku usaha. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu inflasi dan menurunkan daya beli rakyat.

Menurutnya, sektor industri, transportasi hingga UMKM menjadi kelompok paling rentan terdampak akibat lonjakan biaya operasional. Karena itu, DPR meminta pemerintah mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional.

“Perlindungan terhadap masyarakat kecil harus menjadi prioritas agar mereka tidak menjadi pihak paling terdampak akibat gejolak global,” tegasnya.

Puan juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal, pembangunan nasional, dan perlindungan sosial. Ia meminta pemerintah melakukan penajaman belanja negara agar program prioritas tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas.

Dalam masa sidang kali ini, DPR bersama pemerintah juga akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Puan berharap kebijakan fiskal mendatang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial.

Selain isu ekonomi, DPR juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang strategis, termasuk revisi UU Statistik dan RUU Hukum Perdata Internasional. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com