Beritabanten.com – Wali Kota Tangerang Selatan atau Tangsel Benyamin Davnie menyatakan siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) dalam memerangi korupsi di Tangsel.

Benyamin mengaku hal tersebut sebagai sikap pasca hadiri  Rapat Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Waktu itu, dia tidak hadir sendirian tapi ditemani oleh tersebut ditemani oleh Sekertaris Daerah atau Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid. Ini menjadikannya mampu diskusi intensif merumuskan sikap strategis dalam pemberantasan korupsi di Tangsel.

Menurut Benyamin, memerangi korupsi bisa dimulai dengan menata pemerintahan yang bersih dan akutunbale.

Acara tersebut menjadi forum penting dalam menyatukan langkah antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penegak hukum dalam mencegah, serta memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Pencegahan korupsi ini tidak bida dilakukan sendiri. Butuh sinergi yang kuat antar-instansi dan pengawasan yang aktif dari masyarakat,” ujar Benyamin,  melansir laman resmi  Tangsel, Jumat 11 Juli 2025.

Sekda Bambang di acara KPK RI, baris kedua dan pertama dari kiri – Femkot Tangsel.

Perkuat Integritas dan Akuntabilitas

Benyamin menilai pertemuan ini sangat relevan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menegakkan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

“Kita selalu mengupayakan untuk melakukan yang terbaik demi masyarakat di Tangerang Selatan, baik dari sisi layanan publik, hingga terkait anggaran yang kita buat sangat transparan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Johanes Tanak menegaskan, pentingnya pengelolaan anggaran publik secara cepat bertanggung jawab.

“Anggaran yang diperoleh dari rakyat harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan publik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid, baris kedua dan kedua dari kanan – Pemkot Tangsel.

Persepsi Korupsi Indonesia

Johanis juga menyampaikan keprihatinan terhadap masih maraknya praktik korupsi di Indonesia, meski berbagai langkah penindakan dan pencegahan telah dilakukan.

Ia menyoroti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih rendah, yakni 34 pada tahun 2022 dan 2023 hanya naik menjadi 37 pada tahun 2024.

“Tetapi sayang masih terlalu banyak yang kurang menyadari tentang hal ini, sehingga masih banyak yang melakukan korupsi dalam menjalankan tugasnya. Ini memberikan gambaran bahwa korupsi di Republik Indonesia ini sangat tinggi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com